Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kabar terbaru dan melegakan buat sebagian Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang masih belum bisa melakukan Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2020 dikarenakan Data Pendidik ataupun Tenaga Kependidikan di SIMPKB Belum Memenuhi Persyaratan Calon Peserta PPG Daljab 2020 atau masih terdapat data belum valid (silang). Silahkan cek kembali data rekan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SIMPKB, karena alhamdulillah data PTK yang awalnya belum memenuhi persyaratan sekarang sudah memenuhi persyaratan atau ceklist hijau semuanya, yang artinya PTK tersebut sudah melakukan Pendaftaran Calon Peserta PPG Daljab 2020.
Selain kabar gembira Data PTK sudah valid atau sudah bisa melakukan Pendaftaran PPG Daljab 2020, Kabar gembira lainnya sebagai berikut:
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nomor : 8963/B.B1.1/PR/2020 Tanggal 24 September 2020, jadwal Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik PPG Daljab Tahun 2020 dimulai pada tanggal 30 September - 23 Oktober 2020.
Kemudian, Pada tanggal 21 Oktober 2020 Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 9634/B.B1/GT 2020, adapun isi dari surat tersebut pada Lampiran I menjelaskan tentang Jadwal Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2020 Program PPG Dalam Jabatan. Dimana Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik PPG Daljab Tahun 2020 DIPERPANJANG dimulai tanggal 30 September - 31 Oktober 2020.
Oleh karena itu, bagi rekan sekalian yang belum melakukan Pendaftaran PPG Daljab 2020 silahkan segera mungkin mendaftarakan diri rekan untuk mengikuti PPG Daljab 2020.
Untuk informasi selengkapnya mengenai Jadwal Terbaru Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik PPG Daljab Tahun 2020 Guru, silahkan simak informasi berikut ini:
Gambar. Lampiran I Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 9634/B.B1/GT/2020 |
Selanjutnya, didalam Lampiran II menjelaskan tentang Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi Seleksi PPG Dalam Jabatan pada Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan.
Adapun Linieritas yang dimaksudkan adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi Seleksi PPG Dalam Jabatan.
Sumber : Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga dapat memberikan informasi terbaru bagi rekan sekalian, serta bagi yang belum melakukan pendaftaran PPG Daljab apabila sudah memenuhi persyaratan, jangan disia-siakan kesempatan baik tersebut. Salam semangat dan salam satu data.